Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terdiri dari:

(2) Bagan Struktur Organisasi Dinas sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Spot - Spot Wisata Alam
Spot - Spot Wisata Religi
Spot - Spot Wisata Budaya
Susunan Organisasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terdiri dari:
(2) Bagan Struktur Organisasi Dinas sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.